03.08.2006 13:58:21 3293x dibaca.
ARTIKEL
OUTPUT PENDIDIKAN SETELAH 60 TAHUN MERDEKA HANYA MENJADI TUKANG DAN KULI ? Potret buram institusi pendidikan kita dari waktu ke waktu kian menyedihkan. Namun itulah fenomena riil yang mengindikasikan semakin menghawatirkannya makna pendidikan di Indonesia. Sangat ironis dengan slogan-slogan yang selama ini muncul tentang reformasi. Enak disuarakan, nikmat dijadikan slogan, menghanyutkan namun akan berujung kepada kebangkrutan masa depan bangsa.
Kita prihatin dengan jumlah gedung sekolah yang ambruk di berbagai daerah. Kita prihatin dengan masalah UAN baru-baru ini. Kita prihatin dengan biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua anak yang mengirim anak-anaknya ke sekolah. Kita prihatin dengan kekurangan guru dan seterusnya. Sementara di sisi lain para "guru pendidikan " dari dulu sampai sekarang, senantiasa mengajarkan agar jangan ada diskriminasi dalam pendidikan ( “ In education there is no discrimination ” ).
Sejak rejim orde baru tumbang, kata reformasi lah yang senantiasa menjadi embel-embel wajib tatkala membicarakan segala hal. Namun kemudian yang muncul justru keterkejutan, seolah-olah kita melihat wajah asli manusia Indonesia. Culas, tak ada sense of crisis dan macam-macam. Orang mulai mereka-reka, kalau manusianya seperti ini, pasti ada sumbernya, lalu orang melihat kepada pendidikan.
Dan ironisnya, yang disebut pendidikan adalah sekolah an sich. Maka diterjemahkan, kalau kita bicara tentang peran masyarakat dalam pendidikan, lalu terjemahannya itu mendirikan sekolah-sekolah swasta atau terlibat aktif dalam komite sekolah atau dewan pendidikan kota. Tetapi tidak mencoba untuk mengembangkan partisipasi masyarakat itu bahwa masyarakat itu adalah sekolah yang sesungguhnya, the real school.
Sebagai contoh, kita mengharapkan generasi ini menjadi generasi yang lebih baik, katakanlah yang lebih jujur. Lalu kita hanya mengharapkan sekolah untuk membangun basic kejujurannya, sedangkan masyarakat sendiri tidak merasa bertanggung jawab untuk menciptakan tatanan dan nilai-nilai kejujuran itu dalam masyarakat, ini omong kosong. Karena the real school itu adalah masyarakat. Apalagi pendidikan nilai, moral. Jadi kelanjutan dari pola berpikir seperti ini, orang akan selalu kecewa akan peran dan fungsi sekolah. Orang akan selalu menuduh sekolah tidak becus.
Di Indonesia hanya berapa jam anak berada di sekolah. Sekolah dan guru bukan malaikat. Jadi kalau kita merasa anggota masyarakat, maka kita harus merasa ada tanggung jawab untuk berperilaku untuk berperilaku dan mengembangkan nilai-nilai. Sebagai contoh, suatu hari seorang bapak membawa anaknya menyeberang jalan. Namun lampu merah keburu menyala. disebelahnya ada tiga orang preman. Preman tersebut tetap menyebrang karena walau lampu merah tapi kosong. Anak ini lalu ngomong kepada ayahnya “Lho kok orang itu nyebrang padahal lampu merah? kata guru kalau lampu merah nggak boleh nyebrang?” mendengar itu, preman yang sudah di tengah jalan hampir nyebrang, akhirnya balik lagi ke belakang dan minta maaf kepada anak itu. Yang pasti mereka bukan preman Indonesia. Bagaimana tidak tertib lalu lintas di negeri itu kalau premannya saja seperti ini. Sebaliknya di negeri ini penuh dengan kerancuan.
Bila di sekolah anak-anak belajar tentang lalu lintas, tapi begitu dia keluar dari sekolah dia lihat mobil seliweran dan parkir seenaknya. Inilah yang disebut the real school. Jadi, masyarakatlah yang mendidik.
Kita mengharapkan anak-anak yang cerdas dan bermoral, tapi setiap institusi di negeri ini tidak memberi peluang pada anak untuk mengembangkan kecerdasannya, omong kosong. Pejabat memberikan keterangan-keterangan bodoh kepada masyarakat. Jadi ruang untuk mengembangkan kecerdasan di masyarakat amat diperlukan. Sedangkan sekolah terlalu kecil untuk kita harapkan untuk membangun karakter bangsa ini. Bukan hal yang aneh bila kita senantiasa kecewa terhadap sekolah karena begitu besar kita membebankan kepada sekolah itu harapan-harapan kita. Ivan Illich justru berpendapat bahwa anak-anak harus dibebaskan dari sekolah, karena sekolah itulah yang membuat diskriminasi dan sebagainya.
Coba kita mulai memikirkan bahwa pendidikan itu tidak hanya sekolah, lalu orang tidak diukur dari sekolahnya; tidak menjatuhkan vonis : tidak sekolah berarti tidak belajar. Justru peran masyarakat lah yang harus dikembangkan, bahwa sekolah bukan satu-satunya cara untuk mendidik bangsa. Mendirikan Taman Bacaan misalnya, atau memberikan ruang untuk berkembangnya kecerdasan bagi anak bangsa, memberikan contoh adalah partisipasi masyarakat juga. Jadi apa yang terjadi dalam masyarakat adalah hidden curriculum, kurikulum yang tersembunyi. Ini yang jarang dibicarakan. Guru melarang merokok tapi dia sendiri seperti sepur. Yang mempengaruhi pendidikan karakter, moralitas adalah hidden curriculum ini. Jadi kalau kita harus mengatakan “harus jujur!” tapi sekolah penuh orang yang tidak jujur, tidak bisa. Jadi berat sekali harus bersinergi antara pendidikan formal dengan pendidikan informal.
Perkara yang sebenarnya bukan pada perlu-tidaknya the schooling society seperti yang dikatakan Ivan Illich, tapi lebih pada adanya stressing peran yang harus dikembangkan dalam komponen-komponen pendidikan ini. Mengingat tujuan pendidikan itu besar sekali, membangun manusia seutuhnya, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagainya. Itu tujuan pendidikan semuanya, bukan sekolah. Ya pendidikan keluarga, masyarakat dan sekolah. Ini harus mengambil peran, stressing peran masing-masing pada apa? Taruhlah misalnya sekolah itu pada pendidikan pencerdasan.
Meskipun para perumus pendidikan agak risih juga kalau pendidikan itu hanya mencerdaskan. Tidak mengapa, asal harus jelas bahwa pencapaiannya benar-benar melalui jalur pencerdasan. Konotasi cerdas ini sekarang meliputi IQ, EQ dan SQ, termasuk agama. Artinya kita ingin mengimankan anak-anak melalui akal sehat, melalui pencerdasan itu. Sehingga kalau dia menjadi patriot harus dilandasi akal sehat, bukan emosional.Kalau dia seorang manusia yang beriman, hendaknya dilandasi dengan akal sehat. Sebab nasionalisme, patriotisme, agama kalau dipegang tanpa akal sehat jadi fanatisme. Inilah yang terjadi di negeri kita ini. Karena sekolah kita tidak mengajarkan pendidikan berpikir, tidak membiasakan anak-anaknya menggunakan untuk akal sehat, dia hidup dalam masyarakat tidak menggunakan akal sehat. Jika anatomi kerusuhan itu kita pelajari -setiap kerusuhan selalu dimulai dengan provokasi. Kenapa mudah diprovokasi? Karena akal sehatnya tidak jalan. Kenapa akal sehat sebagian masyarakat tidak jalan? Karena pendidikan kita tidak biasa melatih pikiran. Hanya melatih isi pikiran, tidak melatih bagaimana berpikir. Tetapi mengisi pikiran dengan menghapal, memberi sejumlah fakta-fakta pengetahuan tapi tidak berpikir. Mengajak berpikir dengan berpikir. Mengajar berpikir sangat erat kaitannya dengan metodologi pembelajaran.
Takala Amerika mengalami ketertinggalan dari Rusia tentang penelitian ruang angkasa, yang ditanya presiden waktu itu adalah “Apa yang terjadi di dalam ruang-ruang kelas kita?” Itu artinya metodologi di kelas amat penting. Proses metodologi di kelas kita ini sudah seperti ritual. Guru datang bawa buku kumel, catatan yang sudah tua, bekas dia sekolah dulu, absen lalu periksa PR, lalu dia mengajar dengan ceramah. Itu bertahun-tahun terjadi. Oleh karena itu baik belajar maupun mengajar terasa sangat membosankan. Maka yang perlu segera kita tangani yaitu pertama menjelaskan landasan filosofi pendidikan kita dan kedua adalah metodologi pembelajaran di kelas. Selama ini pendidikan kita belum begitu jelas arahnya, stressing perannya kemana. Ini harus diperbaiki, sudah sekian puluh tahun. Pendidikan kita sarat dengan nilai tapi melupakan akal sehat.
Bolak-balik bila membicarakan pendidikan ujung-ujungnya menyangkut soal biaya. Sesuai janji pemerintah yang akan mengalokasikan dana anggarannya 20% untuk pendidikan, meski entah kapan itu ditepati. Siasat ‘jitu’ pemerintah adalah dengan mem-BHMN-kan sejumlah PTN besar. Alasannya sederhana, bahwa biaya dari pemerintah kecil, dan kita harus melakukan perbaikan pendidikan. Dari mana uangnya? Jadi kita harus berbisnis. Lalu beramai-ramai mereka membuka program ekstension, dan itu direspon baik oleh masyarakat. Peminatnya pun mbludak meski mahalnya bukan main. Soal kualitas, jangan ditanya, buruknya juga bukan main. Ini suatu persoalan. Artinya buruk itu bahwa lulusannya tidak bisa apa-apa. Ini menandakan bahwa memang soal pendidikan ini berkaitan dengan masalah ekonomi politik, tidak sekedar mengapa penyelenggara negara mengabaikan soal pendidikan, tapi juga ini kaitannya dengan soal pasar.
Barangkali ke depan institusi-institusi pendidikan ini akan dijual ramai-ramai ke pasar. Dan yang pasti amat sangat mahal. Kontroversi seputar RUU BHP untuk sekolah, semakin menguatkan keyakinan bahwa bukan hanya perguruan tinggi yang akan diswastakan, melainkan sudah sampai tataran pendidikan dasar dan menengah. Yang sudah kita lihat sekarang adalah pendidikan swasta elite. Bagus, menjanjikan, dan sudah barang tentu mahal. Bahkan ada yang bayarnya pakai dollar, seperti di Global Jaya dan sebagainya. Itu sebuah persoalan besar. Dari sini gejala-gejala yang namanya globalisasi atau neoliberalisme itu sudah masuk pada dunia pendidikan.
Jika nanti seluruh institusi pendidikan ini menjadi milik swasta, pertanyaan berikutnya adalah kepada content pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik. Tentu saja harus menghasilkan anak didik yang kelak siap dipakai oleh kepentingan neoliberalisme, kepentingan pasar. Menjadi tukang-tukang walaupun insinyur. Jadi kalau ini memang alurnya, maka anak didik masa depan bangsa Indonesia ini bukan menjadi masa depan yang kritis dan berbudaya seperti yang dicita-citakan kita, tapi anak didik yang manut, yang menjadi tukang. Generasi tukanglah. Itu kalau yang sekolah tinggi. Kalau yang sekolah rendah jadi generasi kuli. Disuruh-suruh juga. Kalau jaman kolonial dulu ada yang namanya klerk, kerja di perkebunan.
Kalau orang Indonesia bukan menjadi tuan ndoro administratur, tapi cuma jadi klerk. Tukang catat. Tukang catat itu tidak berpikir, cuma catat. Tidak punya wewenang untuk bikin policy. Yang sekolah tinggi, sampai ke luar negeri akan menjadi tukang-tukang. Tukang-tukang yang berada pada tingkat manajemen tinggi yang gajinya lumayan. Tapi yang bawah yang hanya SD, SMP, SMA hanya jadi kuli. Gejalanya sudah terlihat dengan banyaknya lulusan SMA sekarang terserapnya ke supermarket atau perdagangan retail. Kalau retail paling banter jadi kasir, kalau perempuan sales promotion girl. Jadi inilah sebenarnya problem kita bagaimana pendidikan sekolah dalam arti yang formal, adalah satu sistem pendidikan yang mempersiapkan diri untuk menjadi tukang-tukangnya pasar bebas. Kedaulatan kita ini kan sudah direbut oleh pasar bebas, bukan lagi kedaulatan rakyat.
Betapa ngerinya kalau itu yang akan terjadi. Dan secara politik ini yang harus kita tagih, bagaimana kemauan politiknya untuk segera memperjuangkan pendidikan ini, tidak hanya dari segi jumlah institusinya, SD ada sekian, SLTP ada sekian dan seterusnya. Tapi juga dari segi politik kurikulumnya. Kita tahu bahwa politik kurikulum yang kita pelajari sekarang ini seperti bunga rampai yang sebenarnya tidak membuat kita cerdas. Sekarang ada pelajaran baru hak asasi manusia, nanti mungkin gender, dan selanjutnya mana suka.
Tapi semua itu hanya tempelan-tempelan mozaik yang tidak ada artinya. Sepertinya pendidikan kita sekarang dari segi isi yang tidak pernah diberikan adalah ruang-ruang kita untuk berpikir, nirfilsafat. Filsafat dalam arti metode untuk berpikir, mengenali suatu masalah dan bisa menerangkan kepada orang lain suatu masalah, dan bisa mencari solusinya, ini yang lenyap dari pendidikan kita. Pelajaran Sejarah pun juga bernasib sama. Lemah sekali sejarah dalam pelajaran kita. Sejarah lokal, sejarah nasional dan juga sejarah internasional. Misalnya sejarah penjajahan di Indonesia.
Mengapa masyarakat Indonesia bodoh, terbelakang, miskin, traumatis, apolitis dan sebagainya. Ini kan bisa kita lihat dari sejarah kita. Teman-teman sekarang, anak-anak muda, nggak ada yang pernah baca bagaimana UUD 45 itu dibikin. Itu proses diskusinya seperti apa, semangatnya apa yang tertanam. Itu kan semangat membangun rakyat Indonesia yang tidak terjajah. Itu sudah hilang. Masalah ekonomi politik juga lemah dalam content. Tak pernah dijelaskan kenapa kok ada orang miskin, Kenapa harga-harga naik, kenapa BUMN diprivatisasi?.
Dan hal lain yang perlu ada dalam pendidikan kita adalah pelajaran mengenai siapa sih masyarakat Indonesia. Siapa sih masyarakat kita? Terdiri dari sekian etnis, agamanya majemuk plural, itu mereka itu siapa. Gambaran tentang sistem sosial kita ini tidak pernah kita pelajari habis. Anak Jawa ngertinya ya Jawa, anak Aceh tahunya Aceh doang. Apa salahnya dijelaskan keadaan sistem sosial kita, setidaknya ada tiga; pertama urban karena gejala perkotaan, kedua adalah sistem sosial yang dasarnya dulu dari kaum penyewa tanah-tanah raja banyak terjadi di Jawa yang sekarang pada nggak punya tanah. Dan yang ketiga di luar Jawa, seperti di Sulawesi adalah sistem sosial yang berasal dari satu nenek moyang. Sekarang problemnya adalah hak ulayat mereka, konflik dengan pemerintah berkaitan dengan hukum.
Sekolah, baik dalam bidang formal ataupun luar sekolah, adalah sebuah pendidikan yang sebenarnya bisa menerangkan tentang keadaan sosial kita. Kalau kita bisa melihat keadaan sosial kita, kita bisa menyusun kurikulum di dalam sekolahan. Misalnya ini berkaitan dengan perempuan, berkaitan dengan kerusakan lingkungan, berkaitan dengan masalah penghancuran martabat manusia dan lainnya. Barangkali juga berkaitan dengan agama yang sekarang menjadi alat pemicu disintegrasi. Barangkali bisa juga dijelaskan tentang kondisi agama-agama itu, tidak hanya sekedar teologis, tapi agama dalam arti praktek sosial. Jadi kurikulum sebenarnya harus dirumuskan dari masyarakat kita ini. Jangan bersifat sepotong-sepotong. Karena didorong oleh masalah Hak Asasi Manusia kemudian Diknas memasukkan pelajaran Hak Asasi manusia begitu saja tanpa dikaitkan dengan masyarakat kita. Sehingga akhirnya kesemuanya hanya sekedar tempelan belaka. Ini yang memang mesti kita perhatikan.
Kesalah-kaprahan persepsi masyarakat tentang pendidikan yang diartikan sebagai sekolah an sich, cukup menjadi batu sandungan dari sebuah adagium Pendidikan untuk Semua. Artinya sekolah itu hanya untuk orang yang bisa mengikuti tes dan masuk sebagai siswa. Sehingga orang cacat, bodoh, dan abnormal yang punya mimpi bersekolah tak mendapatkan tempat. Walaupun nurani kita mengatakan bahwa mereka menjadi bagian dari itu, namun keluar kita tetap mengatakan bahwa sekolah itu untuk orang cerdas.
Pertanyaannya kemudian adalah pendidikan itu sebuah keharusan atau sebuah pilihan? Tidak semua anak jalanan adalah anak-anak miskin, tapi anak-anak yang merasa di sekolahnya dianiaya. Mereka merasa tidak dapat mengekspresikan mimpi-mimpinya karena sekolah melarang. Jadi, salah satu filosofi pendidikan adalah bagaimana membuat anak manusia itu bahagia dalam setiap prosesnya, apakah itu di sekolahnya atau di rumahnya. Pada saat dia bahagia, maka hatinya menjadi sangat bersih. Ketika hatinya sangat bersih, maka ilmu apapun akan mudah ia serap. Sebuah tesis yang senantiasa harus dibangun dan diuji berulang-ulang. Intinya tidak ada paksaan. Inilah yang harus menjadi pertimbangan bahwa sekolah atau Pendidikan untuk Semua adalah sebuah pilihan, bukan kewajiban atau hak.
Jangan keliru, pendidikan itu merupakan kewajiban orang tua, bukan sekolah atau negara. Sebab kalau program Pendidikan untuk Semua itu benar-benar dilaksanakan, tentu membutuhkan dana yang cukup besar dan berkelanjutan. Bila faktanya negara miskin, apa yang harus diperbuat? Itu sebuah kebodohan. Akan menjadi berbeda kalau pendidikan itu tidak ditentukan semata-mata oleh banyaknya dana. Artinya, pendidikan untuk Semua itu sangat mungkin dilakukan bahkan oleh negara paling miskin di dunia, asal mereka memahami cara mendidik yang benar tanpa memerlukan uang yang besar.
Walaupun itu sebuah pilihan, tapi kita akan terkecoh jika kita memilah-milah bahwa pendidikan itu butuh uang besar, bahwa orang sukses itu uangnya harus banyak, harus punya jabatan atau presiden. Sementara nilai-nilai yang dibebankan Tuhan sebenarnya sangat simpel, anda sebaiknya jadi orang jujur, jadi orang yang disiplin, amanah, tidak berbohong. Itu tidak perlu cost. Kecuali kita beranggapan pendidikan itu harus melahirkan orang-orang bergelar sarjana, profesor. Kalau kita bisa sepakat hakikat manusia diciptakan, maka kita akan bisa mendesain kurikulum yang cocok untuk setiap orang. Jangan-jangan apa yang kita lakukan sekarang adalah sebuah kebodohan.
Dahulu kita mampu melahirkan orang-orang sekelas Muhammad Natsir, Ki Hadjar Dewantoro. Sekarang setelah 60 tahun merdeka, kita justru menghasilkan orang-orang yang cukup banyak prestasi korupsinya. Maka tidak berlebihan bila ada yang mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia sudah berubah menjadi labyrinth yang menyesatkan. Siapa pun yang masuk di dunia ini hampir bias dipastikan tak akan mampu menemukan jalan keluar dari lorong-lorong berliku yang menyesatkan.
Pendidikan di Indonesia adalah contoh yang paling menarik dari realitas kesenjangan masyarakat. Mereka yang pintar dan berduit adalah kelompok yang paling menikmati pendidikan bermutu, murah (umumnya negeri yang dibiayai pemerintah) dan gampang memasuki bursa kerja. Sebaliknya, anak-anak orang miskin justru harus berjuang memasuki lembaga pendidikan swasta yang relatif lebih mahal. Akibatnya, banyak anak orang miskin semakin tak mampu melanjutkan pendidikan, selanjutnya semakin tertinggal secara intelektual dan ekonomi. Akibat selanjutnya, mereka semakin terpuruk dilibas oleh kemiskinan dan kemelaratan. Kebijakan pendidikan di Indonesia harus diubah secara total. Harusnya dilakukan subsidi silang dengan memberikan kesempatan kepada anak-anak yang miskin ke dalam lembaga pendidikan bermutu dengan biaya murah, kalau bisa gratis. Sebaliknya, mereka yang secara ekonomi mampu, walaupun masuk ke lembaga pendidikan yang dibiayai Negara, dapat dikenakan biaya sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya, ya semacam pajak pendidikan.
Gagasan seperti ini mungkin dianggap tidak realistik, tetapi kiranya itulah satu-satunya benang Ariatne yang dapat menyelamatkan anak-anak Indonesia dari labyrinth pendidikan. Tetapi yang kiranya lebih utama adalah tampilnya para pelaku dan pelaksana pendidikan yang memiliki jiwa jen / agape ( kasih ) sebagai pilar utama, sehingga pendidikan memang terarah pada penguatan ganda manusia, khususnya peserta didik, yakni bijaksana di dalam dan berwibawa di luar. Tanpa mengurangi dedikasi dan pengorbanan para pelaku pendidikan di Indonesia, khususnya para birokrasi dan pendidik, kiranya patut direnungkan contoh yang diberikan oleh Confusius demi terciptanya revolusi pendidikan di Indonesia.
Revolusi pendidikan itu bisa terjadi kalau, seperti Confusius di Cina atau Dewey di Amerika Serikat, memulai transformasi pendidikan dengan pendekatan moralitas. Bukunya Education and Democracy, Schooland Society dan Experince and Education sangat mempengaruhi terjadinya revolusi pendidikan di Amerika Serikat. Dewey ternyata mendasarkan pendekatannya dengan pendekatan etika. Bagi Dewey, tatanan sosial adalah acuan teori etika. Perubahan masyarakat menciptakan konflik norma-norma etika. Konflik tersebut membutuhkan klarifikasi dan formulasi etis.
Menurut Dewey, metode pemecahan konflik tersebut untuk mendapatkan klarifikasi dan formulasi etis sangat bergantung kepada teori dan teknik pengetahuan penyelesaian tatanan masyarakat dan pada sikap, keinginan, kepentingan, dan harapan setiap orang maupun kelompok-kelompok masyarakat. Selalu terjadi kemajuan dan kemunduran akibat konflik tradisi aturan-aturan moral dalam masyarakat. Inilah sebabnya Dewey meyakini, pendekatan moral dapat membawa perubahan revolusioner dalam dunia pendidikan. Sebagai bahan renungan dan refleksi perlunya perubahan pendidikan di Indonesia dengan pendekatan etika/ moral, kiranya perlu bercermin pada pandangan Dewey yang telah mengubah pendidikan di Amerika Serikat pada permulaan abad ke-20 yang lalu.
Dewey berpendirian bahwa perubahan masyarakat akan membawa kemajuan, khususnya dalam dunia pendidikan, kalau menempuh pendekatan etika berikut: Pertama, membuat kebijakan sesuai dengan apa yang kelompok-kelompok atau masyarakat secara keseluruhan anggap sebagai kebenaran. Kedua, sesuai dengan apa yang diyakini bersumber dari sumber transenden: Allah, akal budi, hukum alam, dan sebagainya.
Dan ketiga, sesuai dengan perasaan, keinginan dan memuaskan. Sangat jelas bahwa seluruh kelompok masyarakat di Indonesia menghendaki kebijakan pendidikan yang tidak diskriminatif baik dari segi status intelektual nara didik maupun status ekonominya. Maka yang harus diubah adalah kebijakan pendidikan diskriminatif tersebut menjadi kebijakan pendidikan non-diskriminatif dengan mengusahakan agar seluruh lapisan masyarakat bias mengakses pendidikan sesuai dengan semangat: mencerdaskan kehidupan bangsa". Perubahan itu akan terjadi kalau semua pelaku pendidikan, birokrasi dan pelaksana teknisnya menjalankan kebijakannya bukan atas dasar keuntungan ekonomi dan kekuasaan kapitalistik.